


Layanan
Konsultasi Perpajakan
Memberikan layanan konsultasi perpajakan secara menyeluruh untuk individu dan perusahaan, termasuk pemahaman mengenai peraturan perpajakan terbaru, tata cara pelaporan pajak, dan strategi yang tepat untuk memaksimalkan keuntungan melalui perencanaan pajak yang efektif.
Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Menyusun strategi perpajakan yang optimal untuk meminimalkan beban pajak secara legal, baik untuk individu maupun perusahaan. Layanan ini mencakup analisis pajak, identifikasi peluang penghematan pajak, dan penyesuaian sesuai dengan kebijakan terbaru.
Pelaporan dan Kepatuhan Pajak
Menangani proses pelaporan pajak secara lengkap dan memastikan kepatuhan terhadap semua ketentuan perpajakan yang berlaku. Layanan ini meliputi penyusunan laporan pajak tahunan, bulanan, dan laporan PPN, serta pemenuhan kewajiban lainnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Memberikan pendampingan profesional selama proses pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak. Kami memastikan klien memiliki pendamping yang kompeten dalam menyusun dokumen, melakukan klarifikasi, serta menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama pemeriksaan.
Penyusunan Laporan Keuangan
Menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Layanan ini membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan pajak dan pengambilan keputusan bisnis.
Penyelesaian Sengketa Pajak
Memberikan solusi untuk penyelesaian sengketa pajak, baik melalui negosiasi, mediasi, atau banding di pengadilan pajak. Kami menyediakan pendampingan penuh untuk memastikan hak-hak klien terlindungi dan penyelesaian dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.